PALEMBANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Palembang dinyatakan lolos verifikasi faktual usai diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Ketua KPU Palembang, Syawaludin mengatakan, bahwa dinyatakan lolosnya Partai Perindo Palembang untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024 mendatang setelah pihaknya melakukan sejumlah pemeriksaan dokumen terkait verifikasi faktual.
"Sejumlah pemeriksaan sudah kita lakukan terhadap syarat verifikasi faktual, sehingga DPD Partai Perindo Kota Palembang kami nyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu 2024," ujar Syawaludin, Senin (17/10/2022).
Tags
Bertita Palembang