Terdakwa Kuat Mar'uf tersenyum sebelum menjalani sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Ruang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan oleh terdakwa Kuat Mar'uf.
Tags
Berita Terkini